Seminar Perpajakan: Tips dan Trick Menghadapi Pemeriksaan Pajak Sesuai PMK 15 Tahun 2025
Latar Belakang
Bekasi, IKRANews - Pemeriksaan pajak merupakan salah satu proses penting dalam sistem perpajakan di Indonesia yang bertujuan untuk menguji kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan. Dengan terbitnya PMK Nomor 15 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak, berbagai ketentuan teknis dan administratif mengalami pembaruan yang perlu dipahami oleh wajib pajak, konsultan pajak, dan pelaku usaha.
Menjawab kebutuhan tersebut, IKRA Consulting, sebagai konsultan pajak terpercaya di Indonesia, menyelenggarakan sebuah seminar edukatif bertema : Tips dan Trick Menghadapi Pemeriksaan Pajak Sesuai PMK 15 Tahun 2025 yang berlangsung sukses pada Rabu, 25 Juni 2025 bertempat di Grande Valore Hotel, Bekasi.
(Gambar: Resmi seminar "Tips dan Trick Menghadapi Pemeriksaan Pajak Sesuai PMK 15 Tahun 2025" oleh IKRA Consulting)
Tujuan Kegiatan
Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dan praktis kepada peserta mengenai:
- Perubahan dan pembaruan substansial dalam PMK 15/2025.
- Strategi menghadapi pemeriksaan agar proses berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
- Hak dan kewajiban wajib pajak selama proses pemeriksaan berlangsung.
- Studi kasus nyata dalam menghadapi pemeriksaan.
Jalannya Acara
Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan dibuka langsung oleh Managing Partner IKRA Consulting, yang menyampaikan pentingnya pemahaman atas perubahan regulasi perpajakan terbaru, khususnya PMK 15/2025.
Seminar dilanjutkan dengan pemaparan materi inti oleh para narasumber profesional dari IKRA Consulting yang berpengalaman dalam pendampingan pemeriksaan pajak
- Indra Kusuma, SE.,SH.,Ak.,M.Ak.,CA.,CertaIFR.,CMA.,CPA.,BKP
- Aziz Ambara, SAP., M.AK., ACPA., BKP
- Frengki Kurniawan, SAP., SH., M.AK
(Gambar: Resmi seminar "Tips dan Trick Menghadapi Pemeriksaan Pajak Sesuai PMK 15 Tahun 2025" oleh IKRA Consulting)
(Gambar: Resmi seminar "Tips dan Trick Menghadapi Pemeriksaan Pajak Sesuai PMK 15 Tahun 2025" oleh IKRA Consulting)
Beberapa poin penting yang dibahas antara lain:
- Tahapan Pemeriksaan Pajak Berdasarkan PMK 15/2025
Pemaparan menyeluruh tentang pemeriksaan lapangan dan pemeriksaan kantor, termasuk jangka waktu, prosedur, dan kewajiban penyampaian dokumen. - Kiat Praktis Hadapi Pemeriksa Pajak
Tips menghadapi permintaan klarifikasi, komunikasi yang baik, serta bagaimana menyusun dokumen pendukung yang efisien. - Analisis Risiko dan Studi Kasus
Studi kasus nyata dari klien-klien yang pernah didampingi IKRA Consulting, termasuk penanganan keberatan dan penyelesaian sengketa.
Sesi tanya jawab menjadi bagian yang sangat interaktif, di mana para peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar masalah perpajakan yang mereka hadapi.
(Gambar: Resmi seminar "Tips dan Trick Menghadapi Pemeriksaan Pajak Sesuai PMK 15 Tahun 2025" oleh IKRA Consulting)
Peserta dan Antusiasme
Seminar ini dihadiri peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari pemilik usaha, staf finance & accounting, hingga konsultan pajak independen. Antusiasme tinggi ditunjukkan melalui partisipasi aktif peserta sepanjang sesi tanya jawab mulai pukul 13.30 hingga pukul 16.00.
Peserta juga mendapatkan materi cetak, buku UU , serta Sertifikat sebagai bukti keikutsertaan dalam kegiatan edukatif ini.
Testimoni Peserta
Seminar ini benar-benar membantu saya memahami apa yang perlu disiapkan ketika pemeriksaan pajak datang. Materinya relevan dan langsung bisa diterapkan di Perusahaan kami.
- Ko Sian Ching, Accounting PT. Usaha Kita Sukses Mandiri
Terima kasih IKRA Consulting! Seminar ini bukan hanya teoritis, tetapi sangat praktikal. Saya jadi lebih siap menghadapi pemeriksa pajak kapan pun.
- Koheris, peserta dari Bengkulu
Penutup
Dengan terselenggaranya seminar ini, IKRA Consulting kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra pajak yang profesional dan edukatif. Kami percaya bahwa edukasi perpajakan yang tepat akan meningkatkan kepatuhan dan mengurangi potensi sengketa di masa mendatang.
Bagi Anda yang ingin mengikuti seminar berikutnya atau membutuhkan pendampingan dalam pemeriksaan pajak, silakan kunjungi:
www.ikraconsulting.co.id
www.instagram.com/ikra.consulting
081217613277
Editor: Abdul Syobur





