post-image

Apindo Subang dan IKRA Consulting Sosialisasikan Aturan Tax Minimum Global

Apindo Subang bersama IKRA Consulting menyelenggarakan sosialisasi pajak minimum global, membahas tantangan dan dampaknya bagi dunia usaha. Kegiatan ini diikuti 50 perusahaan di Subang.

Subang, ikraconsulting.co.id - Dalam menghadapi perubahan besar di ranah perpajakan internasional, DPK Apindo Subang bersama IKRA Consulting menggelar sosialisasi dan diskusi bersama 50 perusahaan yang beroperasi di wilayah Subang. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis pagi, 22 Mei 2025, di Hotel Nalendra Subang, dengan fokus pada implementasi Global Minimum Tax (Pajak Minimum Global) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2024.

Ketua Apindo Subang, Dr(C) Asep Rochman Dimyati, SH., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa dunia usaha kini tengah memasuki era baru dalam sistem perpajakan global. Kebijakan pajak minimum global yang diinisiasi oleh OECD dan G20 ini bertujuan menciptakan keadilan dalam perpajakan dan mengurangi praktik penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional.

"PMK 136/2024 merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menyesuaikan sistem perpajakan nasional dengan standar internasional. Namun, kami juga menyadari bahwa pelaksanaannya tidak mudah, terutama bagi perusahaan dengan skala global," ujar Ketua Apindo Subang Dr(C) Asep Rochman Dimyati, SH., M.H., M.A.P kepada media di sela acara.

Acara ini merupakan hasil kolaborasi Apindo Subang dengan IKRA Consulting, yang dipimpin oleh Indra Kusuma. Melalui forum ini, pelaku usaha diberi ruang untuk berdiskusi langsung mengenai berbagai aspek teknis dan strategis dari kebijakan pajak baru tersebut.

Menurut Ketua Apindo Subang Dr(C) Asep Rochman Dimyati, SH., M.H., M.A.P, sosialisasi semacam ini sangat penting agar pelaku usaha tidak hanya mengetahui kewajiban baru, tetapi juga memahami cara pelaporan, perhitungan pajak, serta potensi dampaknya terhadap struktur investasi dan arah strategi bisnis ke depan.

sosialisasi_diskusi_01.jpeg

"Kami berharap pemerintah dapat terus memberikan kepastian hukum, kemudahan administratif, dan insentif yang seimbang, sehingga implementasi pajak minimum global ini tidak menghambat iklim investasi di Indonesia," tambahnya.

Apindo Subang juga menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan kebijakan ini, dengan tetap memastikan kepentingan dunia usaha tetap terlindungi.