• IkraConsulting, INDONESIA

LAYANAN HUKUM

Layanan Hukum Litigasi dan Non-Litigasi

Layanan Litigasi

Kami menyediakan layanan litigasi profesional untuk membantu Anda dalam menghadapi dan menyelesaikan sengketa hukum melalui jalur pengadilan. Tim advokat kami berpengalaman dalam menangani berbagai perkara pidana, perdata, tata usaha negara, hingga konstitusi.

Layanan litigasi kami meliputi:

  • Pendampingan dan pembelaan hukum dalam perkara pidana

  • Pengajuan dan pembelaan gugatan perdata, seperti wanprestasi dan perbuatan melawan hukum (PMH)

  • Penyelesaian sengketa keluarga: perceraian, waris, hak asuh anak

  • Penyelesaian sengketa usaha atau korporasi di pengadilan

  • Pengajuan banding, kasasi, dan peninjauan kembali (PK)

Kami berkomitmen memberikan pendampingan hukum yang tangguh, profesional, dan berintegritas dalam setiap tahap proses litigasi.


Layanan Non-Litigasi

Untuk mencegah timbulnya sengketa dan memberikan solusi hukum yang efisien, kami juga menyediakan layanan non-litigasi yang komprehensif dan strategis. Layanan ini berfokus pada konsultasi, pengelolaan risiko hukum, dan penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

Layanan non-litigasi kami mencakup:

  • Konsultasi hukum umum dan korporasi

  • Penyusunan, review, dan negosiasi kontrak/perjanjian

  • Mediasi dan alternatif penyelesaian sengketa (ADR)

  • Legal audit dan legal due diligence

  • Pendampingan hukum dalam transaksi bisnis dan investasi

  • Pendirian dan pengurusan badan hukum (PT, CV, Yayasan)

  • Perlindungan dan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (merek, paten, hak cipta)

Kami memahami pentingnya solusi hukum yang praktis dan tepat sasaran dalam mendukung kelancaran aktivitas pribadi maupun bisnis Anda.

project-slider-image

Tertarik dengan layanan ini.