• IkraConsulting, INDONESIA

post-image

27 DOkumen Yang Dipersamakan Dengan Faktur Pajak Sesuai PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 adalah peraturan Direktur Jenderal Pajak yang memperbarui dan memperluas daftar dokumen tertentu yang dianggap setara dengan faktur pajak dalam konteks pelaporan PPN. Ini menggantikan sebagian ketentuan dalam PER-16/PJ/2021, dan merupakan bagian dari transformasi sistem perpajakan Indonesia menuju digitalisasi dan efisiensi. Dokumen Apa Saja yang Kini Diakui Sebagai Pengganti Faktur...

post-image

Meninjau masih relevan kah UU PPH No 36 Tahun 2008 s.t.t.d UU No 7 Tahun 2021 Pasal 21 (5a) atas kenaikan tarif pajak atas OP tidak ber NPWP?

Ketentuan perubahan perpajakan atas orang Pribadi (PPh OP) mengalami perubahan yang cukup signifikan banyaknya. Perubahan-perubahan tersebut tercermin dalam UU No 7 Tahun 2021. Hal ini dimaklumi...