• IkraConsulting, INDONESIA

post-image

Dimulai 1 Januari 2022, Nih Fakta Seputar Tax Amnesty II

Jakarta, CNBC Indonesia - Program Pengampunan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II akan dimulai pada 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Artinya, pemerintah memberikan waktu selama enam bulan bagi pengemplang pajak yang belum melaporkan hartanya di Surat Pemberitahuan (SPT) untuk bertobat. Tax Amnesty jilid II tertuang dalam UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Sementara aturan turunan dari UU tersebut belum terbit sampai...